Vaksinasi Covid-19 untuk anak
Sesuai surat edaran dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, pada hari ini, Jumat tanggal 17 Desember 2021, dilakukan kegiatan Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun serentak di Kabupaten Mojokerto.
Puskesmas Kedungsari memulai kegiatan tersebut di SDN Mojowiryo, Kecamatan Kemlagi. Untuk selanjutkan, kegiatan vaksinasi anak akan di lakukan di Sekolah Dasar dan TK di wilayah Puskesmas Kedungsari secara bertahap.
Jenis vaksin yang digunakan, saat ini adalah Sinovac. Selain karena sudah mendapat Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, juga karena KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) atau efek samping dinilai relatif ringan. Vaksin diberikan sebanyak 2 kali, dengan jarak interval minimal 28 hari.
Syarat vaksinasi COVID-19 untuk anak 6-11 tahun umumnya sama seperti kelompok usia 7-12 tahun. Selain harus dalam kondisi sehat, juga tidak boleh menerima imunisasi lain dalam jeda sebulan ke belakang.
Kegiatan ini dilakukan untuk mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan COVID-19.