Gebyar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke-3
Kamis, 27 Januari 2022 bertempat di Pendopo Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto, UPT Puskesmas Kedungsari melakukan kegiatan Gebyar Vaksinasi Covid-19 dosis ke-3 ( Booster ) untuk tenaga Pendidik di wilayah kerja UPT Puskesmas Kedungsari.
Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.
Penerima vaksinasi booster berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Pelaksanaan kegiatan vaksinasi booster dilakukan di Puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota.